Perawatan Kontur untuk Pemesinan Bagian Mekanik
1. Toleransi bentuk tanpa tanda harus memenuhi persyaratan GB1184-80.
2. Penyimpangan yang diperbolehkan dari panjang tanpa tanda adalah ±0.5mm.
3. Tidak ada radius fillet R5.
4. Semua talang tanpa nada adalah C2.
5. Sudut lancip tumpul.
6. Tepi yang tajam tumpul, dan duri serta flash dihilangkan
Perawatan permukaan bagian mesin
1. Pada permukaan bagian yang dikerjakan dengan mesin, tidak boleh ada goresan, lecet, dan cacat lain yang merusak permukaan bagian tersebut.

2. Permukaan benang yang diproses tidak boleh memiliki cacat seperti kulit hitam, benjolan, gesper acak, dan gerinda. Semua permukaan bagian baja yang akan dicat harus bebas dari karat, kerak, minyak, debu, kotoran, garam dan kotoran sebelum dicat.
3. Sebelum derusting, gunakan pelarut organik, alkali, pengemulsi, uap, dll. Untuk menghilangkan lemak dan kotoran pada permukaan bagian baja.
4. Interval waktu antara permukaan yang akan dilapisi dan lapisan primer setelah peledakan tembakan atau derusting manual tidak boleh melebihi 6 jam.
5. Permukaan bagian yang dikeling yang bersentuhan satu sama lain harus dilapisi dengan cat anti karat setebal 30-40 μm sebelum disambung. Tepi pangkuan harus ditutup dengan cat, dempul atau perekat. Primer yang rusak karena pemesinan atau pengelasan harus dilapisi kembali.





